Tegas! Inilah Ancaman Kapolri Kepada Polisi Yang Melanggar, Terutama Yang Cederai Keadilan Masyarakat

- 13 September 2022, 09:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /YouTube Seputar Indonesia

PRIANGANTIMURNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah malas untuk memberikan teguran.

Apabila dirinya menerima laporan terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya, tak tanggung-tanggung Kapolri Listyo mengaku bakal memecat polisi yang bermasalah baik itu polisi laki-laki atau polisi wanita.

"Kalau ada laporan, saya tidak perlu tegur lagi langsung saya proses, saya langsung copot, ini berlaku untuk semuanya apakah itu Polki apakah itu Polwan", kata Sigit di Jakarta pada senin 12 September.

Jenderal bintang 4 itu menyampaikan tindakan tegas itu ia lakukan demi melindungi 430.000 anggota Polri dan 30.000 PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga: Nekat Serang Aparat!! Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Dua Orang Pendemo, Biangkerok Provokator

"Harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik", ujarnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu tidak mentolerir adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba, dan lainnya.

Menurut dia, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional.

Hendaknya anggota Polri aktif dan menindak kejahatan, guna menjaga perekonomian negara stabil.

"Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing bebannya berat terhadap kejahatan-kejahatan, kekayaan negara tolong di brankas", ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x