"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut.
Pemerintah membuat target sebesar 1,2 juta penggunaan motor listrik pada tahun 2024. Adapun mobil listrik, Indonesia mematok target 35 ribu unit.
Kelompok Industri kendaraan listrik mengungkap, bahwa permintaan kendaraan listrik naik signifikan.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Tasikmalaya Jemput Bola Layani Masyarakat, Sambut Haru Disabilitas
Namun, hal tersebut tidak dibarengi dengan jumlah penjualan kendaraan yang masih kecil.
Hal ini terjadi karena, kendaraan listrik masih memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan fosil.
Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.
Proyek tersebut didukung dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.
Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.***