Tujuh Anggota LSM Ditangkap Polda Jateng, Diduga Memeras Keluarga Pelaku Perkosaan di Brebes

- 20 Januari 2023, 14:50 WIB
 Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melakukan konferensi pers terkait penangkaoan 7 anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan/Antara
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melakukan konferensi pers terkait penangkaoan 7 anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan/Antara /

Dan uang itu akan diberikan kepada orang tua korban perkosaan. Namun dari Rp62 juta, ternyata hanya Rp32 juta saja.

Baca Juga: Penghina Presiden Jokowi Dipecat UNIBI, Gibran Ngaku Kasihan Ingin Carikan Pekerjaan

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 369 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x