PRIANGANTIMURNEWS - Tujuh orang anggota salah satu LSM di Brebes ditangkap petugas Polda Jateng.
Penangkapan dilakukan karena ketujuh orang anggota LSM itu diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan di Brebes.
Pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum LSM ini merupakan buntut dari peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap anak usia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Baca Juga: Komet Hijau akan Melintas Bumi Awal Februari, Setelah 50.000 Tahun Lamanya
Dilansir Priangantimurnewsdari Antaranews,Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan anggotanya telah menangkap tujuh orang dari anggota LSM tersebut dan sudah diamankan.
"Sudah diamankan tujuh orang anggota LSM yang diduga memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat 20 Januari 2023.
Dikatakan Kapolda para pelaku pemerasan yang anggota LSM ini di antaranya: ES (36) yang merupakan Ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), bersama enam anggota masing-masing WS (40), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42), dan UZ (38).
Baca Juga: ‘The Last of Us’ Jadi Adaptasi Game Terbaik, Virus Zombienya dari Jakarta!
Ketujuh orang anggota LSM tersebut diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari ke enam orang tua para pelaku yang diduga sudah memperkosa anak di bawah umur di Desa Sengon, Kabupaten Brebes.
Menurut keterangan salah satu orang tua pelaku pemerkosaan, mereka sudah memberikan sejumlah uang yang nilainya bervariasi kepada anggota LSM itu, dengan dijanjikan kasus tindak pidana anak-anaknya tidak akan dilaporkan kepihak polisi.