Viral Video Larangan Bukber, Pemkot Tasik Akui Belum Terima Surat Larangan

- 25 Maret 2023, 06:55 WIB
Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan masih menunggu surat larangan bukber.
Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan masih menunggu surat larangan bukber. /Edi Mulyana/PRMN/Priangantimurnews/

PRIANGANTIMURNEWS - Beredarnya Video larang buka bersama (bukber) untuk ASN disaat bulan Puasa, kini menjadi viral di media sosial (Medsos) grup WhastApp.

Dalam video yang viral, larangan buka bersama untuk ASN disampaikan langsung Presiden Republik Indonesia Jokowi Dodo dengan alasan kondisi Covid-19 masih mengancam.

Hal tersebut banyak yang menanggapi, dan banyak pula yang menghiraukan sehingga menjadi bahan pergunjingan dari berbagai kalangan warga medsos.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu Pagi 25 Maret 2023, Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan

"Sejauh ini saya belum menerima surat resmi tentang larangan buka bersama dari Presiden melalui Mendagri," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan saat di konfirmasi Sabtu 25 Maret 2023.

Kata, Ivan kalau pun ada surat larangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa dilihat dulu isi suratnya, apa bentuk perintah atau sebatas imbauan.

"Kalau dalam isi suratnya bentuk perintah akan saya ikuti dan taati dan disampaikan juga kepada seluruh ASN. Jika hanya sebatas imbauan akan saya pertimbangkan," kata Ivan.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Sabtu 25 Maret 2023, Ini Tempat dan Syaratnya

Yang pasti kalau perintah langsung wajib kita taati. Jika sebatas imbauan itu tidak wajib, ada dua alternatif bisa dilaksanakan atau tidak juga tidak apa apa.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x