18 Orang Remaja Diamankan Satreskrim Polresta Jambi, Terlibat Tawaran Setelah Saling Ejek di Media Sosial

- 23 Mei 2023, 06:14 WIB
 Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan kelompok remaja tawuran di Kota Jambi, Senin 22 Mei 2023./ANTARA/Tuyani
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan kelompok remaja tawuran di Kota Jambi, Senin 22 Mei 2023./ANTARA/Tuyani /

PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 18 orang kelompok remaja diamankan Satreskrim Polres Jambi.

Pengaman belasan remaja itu dilakukan karena terlibat tawuran di Jalan Arief Rahman Hakim, Telanaipura, Kota Jambi.

 Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan telah mengamankan belasan remaja dari dua kelompok yang melakukan tawuran di Jalan Arief Rahman Hakim, Telanaipura, Kota Jambi.

Baca Juga: 13 Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Cisoka, Mau Tawuran Usai Sahur

"Belasan sekelompok pemuda yang diamankan Satreskrim Polresta Jambi yang terlibat tawuran merupakan dari dua kelompok yang berbeda yakni dari kelompok Telanaipura dan kelompok Kasang. Tawuran ini terjadi pada Jumat dinihari 19 Mei 2023 pukul 03.00 WIB," ujar Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi, Senin 22 Mei 2023.

 
Dikatakan Eko Wahyudi sekelompok pemuda yang terlibat tawuran ini, awal mulanya saling ejek melalui media sosial (medsos) Instagram.

Penyebab tawuran kata Eko Wahyudi Sebelumnya para pelaku saling ejek di medsos Instagram.

Baca Juga: Korban Tawuran di Palembang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Penuh Luka Bacok

"Dua kelompok ini mempunyai akun Instagram masing-masing," katanya.

Eko Wahyudi menjelaskan setelah saling ejek, para sekelompok pemuda ini melancarkan aksi tawurannya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Kelompok Telanai ini sudah menunggu kelompok dari Kasang untuk tawuran.

Dari 18 orang yang berhasil diamankan dua diantaranya orang dewasa dan 16 orang masih di bawah umur. Delapan diantaranya adalah masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Baca Juga: Dua Kelompok Warga di Bekasi Tawuran di Respsi Pernikahan, Pemicunya Tak Terima Ditegur Saat Tenggak Miras
 

Dari kejadian tersebut polisi menetapkan empat orang tersangka, yaitu dua orang tersangka karena melakukan penganiayaan dan dua orang tersangka lainnya karena membawa senjata tajam.

Polisi juga masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.
​​​​
Eko menjelaskan bahwa Polresta Jambi juga memanggil orang tua, pihak sekolah, pihak kecamatan dan kelurahan untuk memberikan pencerahan terkait kejadian tersebut. Ini dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah