Anggota Komisi III Tampung Masukan, Ide, Gagasan Dari PLHI

- 10 Agustus 2023, 16:24 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya apresiasi penyampaian aspirasi dari PLHI terkait penanganan sampah dan Adipura.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya apresiasi penyampaian aspirasi dari PLHI terkait penanganan sampah dan Adipura. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

Dengan adanya ide dan gagasan dari PLHI melalui audensi yang di pimpin langsung oleh Ketua aktivis  Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (PLHI) Kawasan Lingkungan Hutan dan Laut di Indonesia (KLHI) Tasikmalaya, Mugni Anwari akan merevisi perda No 7 banyak yang tidak sesuai dengan kondisi kekinian.

"Jadi kita akan mencoba mengusulkan Perda inisiatif agar kedepan bisa maksimal dalam penanganan dan pengendalian sampah. Dampak positifnya cita cita Adipura itu dapat terpenuhi, tujuan perda itu untuk ketertiban, keadilan, kejujuran termasuk kenyamanan," ujarnya.

Baca Juga: Aktivis PLHI Ungkap Penyebab Kota Tasikmalaya Belum Raih Adipura

Untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya, diharuskan ada penegakan hukumnya ketika sudah ada aturan mainnya, ini baru bicara pendapatan. Tidak mungkin bicara pendapatan dari retribusi jika tidak ada penegakan regulasi hukumnya.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah