Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan peristiwa itu terjadi saat peserta aksi berusaha melawan polisi.
Namun Erlan menegaskan polisi tidak dibekali peluru gas, jadi kematian warga tersebut terjadi.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Kecelakaan Kereta Api di Yunani Berujung Tindakan Anarkis
Erlan akan menentukan penyebab kematian hingga peluru yang digunakan apakah karena peluru sungguhan atau bukan.
"Nanti akan kami konfirmasi peluru tajam itu berasal dari mana, nanti kita selidiki," ujar Kepolisian.
Kerusuhan sudah terjadi sejak 16 September 2023 masyarakat menuntut PT HMBP I memenuhi kewajiban menyediakan 20% lahan budidaya plasma.
Namun selama beberapa dekade menanam tanaman dengan plasma tidak pernah berhasil.
Erlan menuturkan sebelumnya ia menjabat sebagai mediator antara pihak perusahaan dan juga warga namun sejauh ini belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak.***