AR Diduga Telah Melakukan Penistaan Agama

- 11 Desember 2023, 17:13 WIB
Viral Komika Aulia Rakhman atau AR (33) asal Lampung itu ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama./Instagram/@fakta.jakarta
Viral Komika Aulia Rakhman atau AR (33) asal Lampung itu ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama./Instagram/@fakta.jakarta /

Hal tersebut diungkapkan dan dibenarkan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Komika AR telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, tujuh saksi dan lima orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama,” kata Kombes Umi dikutip dari Instagram @fakta.jakarta Senin 11 Desember 2023.

Saat mengisi acara Desak Anies, Aulia mengatakan bahwa nama Muhammad telah memenuhi jeruji besi.

Baca Juga: MUI Ikut Turun Gunung! Tindak Emil Mario Penistaan Agama! Cek Faktanya

“Coba lo cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang ya,” kata Aulia.

“Bilang aja loe pingin begituan dengan lima perempuan, pakai-pakai hadis Nabi,” lanjut si komika tersebut.

Usai mendapat banyak kecaman lantaran ulahnya tersebut, Aulia lantas menyampaikan permintaan maaf. 

Baca Juga: Hollywings Bar Dilaporkan, Terkait Dugaan Penistaan Agama

Ia mengaku tidak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW dalam materi stand up yang dibawakannya.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @fakta.jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah