AR Diduga Telah Melakukan Penistaan Agama

- 11 Desember 2023, 17:13 WIB
Viral Komika Aulia Rakhman atau AR (33) asal Lampung itu ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama./Instagram/@fakta.jakarta
Viral Komika Aulia Rakhman atau AR (33) asal Lampung itu ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama./Instagram/@fakta.jakarta /

PRIANGANTIMURNEWS - Kata pepatah ucapan tajam seperti pedang. Hal itu menandakan bahwa ucapan kita itu lebih berbahaya daripada benda tajam. 

Benda tajam bisa melukai sekujur tubuh manusia dan itu bisa di sembuhkan dengan obat, meski bekas lukanya sulit untuk dihilangkan. 

Berbeda dengan ucapan, luka karena ucapan sulit untuk dilupakan bahkan bisa membekas seperti halnya yang saat ini terjadi dan viral di media sosial Instagram

Baca Juga: Benarkah Artis Donna Harun Tersangka dan DPO Kasus Penistaan ​​Agama, Ini Faktanya

Viral di media sosial Instagram fakta.jakarta, Komika AR diduga telah melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy-nya. 

Komika Aulia Rakhman atau AR (33) asal Lampung itu ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Komika AR diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara Desak Anies Baswedan.

Desak Anies Baswedan yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Desember 2023 lalu. 

Baca Juga: Remaja di Sumatera Barat Diduga Melakukan Penistaan ​​Kitab Suci, Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @fakta.jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x