Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, menyampaikan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 adalah bentuk penghargaan dari Pemerintah kepada para pegawai negeri atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan nasional.
"Dengan membayarkan THR serta Gaji ke-13 ini, Pemerintah mengungkapkan penghargaan kepada para pegawai negeri atas komitmen mereka serta untuk menjaga daya beli masyarakat melalui belanja pemerintah," ungkapnya.***