Pencairan THR Bagi ASN Kian Dekat, Dibayarkan Penuh Plus Gaji Ke-13

- 16 Maret 2024, 20:17 WIB
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kanan) sampaikan terkait pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk ASN./ANTARA
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kanan) sampaikan terkait pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk ASN./ANTARA /

Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, menyampaikan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 adalah bentuk penghargaan dari Pemerintah kepada para pegawai negeri atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan nasional.

"Dengan membayarkan THR serta Gaji ke-13 ini, Pemerintah mengungkapkan penghargaan kepada para pegawai negeri atas komitmen mereka serta untuk menjaga daya beli masyarakat melalui belanja pemerintah," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah