Banjir Rob Ancam Tujuh Wilayah Maluku, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

- 24 Mei 2024, 20:13 WIB
Banjir rob mengancam tujuh wilayah di Maluku. Salah satu rumah warga di Ohoi Larat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara yang rusak dihantam banjir rob. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
Banjir rob mengancam tujuh wilayah di Maluku. Salah satu rumah warga di Ohoi Larat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara yang rusak dihantam banjir rob. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi /

PRIANGANTIMURNEWS - Tujuh wilayah pesisir di Provinsi Maluku berpotensi untuk terjadi banjir Rob dampak dari gelombang pasang laut.

Melihat ancaman banjir Rob tersebut,
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini masyarakat untuk waspada.

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Ashar menyatakan, ancaman banjir air laut tersebut disebabkan oleh fenomena fase bulan purnama pada 23 Mei 2024 yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.

Baca Juga: Cegah Stunting, Polres Tasikmalaya Kota Bagikan Makanan Tambahan Gratis dan Sembako ,

Banjir ROB (Quantity Remaining On Board) atau yang lebih dikenal dengan sebutan banjir pesisir akibat meningkatnya air laut, mengancam wilayah pesisir Maluku pada 21 Mei - 28 Mei 2024, katanya dalam keterangan yang diterima di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, berdasarkan pantauan kondisi atmosfer, arah dan kecepatan angin, data water level dan prediksi pasang surut, ROB atau banjir pesisir disertai gelombang pasang berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir wilayah Maluku.

Sejumlah wilayah yang berpotensi diantaranya pesisir Pulau Ambon, pesisir selatan Pulau Seram, Seram Timur, Pulau Banda, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Kei, dan pesisir Kepulauan Aru.

Baca Juga: Persib Bandung Dinilai Dirugikan! Bojan Hodak Tetap Santuy

Ia menyatakan, potensi gelombang pasang dan banjir pesisir berbeda waktu (hari dan jam) di tiap wilayah.

Potensi gelombang pasang dan banjir pesisir ini secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan dan aktivitas di pemukiman pesisir.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah