Pemkab Garut akan Terbitkan Perbup untuk Guru Penggerak

- 6 Agustus 2021, 15:10 WIB
Dialog bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia, Nadiem Makarim, yang digelar secara virtual, Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Kamis, 5 Agustus 2021.
Dialog bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia, Nadiem Makarim, yang digelar secara virtual, Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Kamis, 5 Agustus 2021. /Diskominfo Garut/

PRIANGANTIMURNEWS- Pada Kamis, 5 Agustus 2021, Bupati Garut, Rudy Gunawan, melakukan dialog bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia, Nadiem Makarim, yang digelar secara virtual, Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut.

Bupati Garut merasa takjub dengan adanya program Guru Penggerak, menurut Rudy hal ini dapat menambah wawasan baru bagi tenaga pengajar khusunya di Kabupaten Garut.

"Terus terang saja saya takjub dengan program Guru Penggerak ini, karena guru diberikan wawasan baru tentang tatacara mengajar, yang dari program lama menjadi ada filosofi, filosofinya berdasarkan filosofi pendidikan Indonesia yang berkiblat kepada Ki Hajar Dewantara dan juga filosofi terhadap Pancasila," ujar Bupati Garut.

Baca Juga: Hati-Hati Mirip Covid-19, Ini 4 Gejala dan Ciri Khas Asma pada Orang Dewasa

Menurut Rudy, dengan adanya program Guru penggerak, mudah-mudahan bisa menambah semangat dan menumbuhkan kreatifitas siswa.

"Jadi anak-anak merasa bahwa dia juga lebih enjoy dalam belajar, lebih berinovasi, dan juga dia lebih aktif, lebih dinamis, dan lebih reaktif," lanjut Rudy.

Rudy menambahkan, porsi Guru Penggerak ini masih dirasakan kurang, maka ia berencana menerbitkan peraturan bupati, sehingga Guru Penggerak yang sudah dinyatakan lulus nantinya bisa menjadi mentor bagi para guru di Kabupaten Garut, sehingga kualifikasi guru di kabupaten Garut merata.

Baca Juga: Serahkan Bantuan TKM, Menaker Ida: Mudah-Mudahan Bisa Meringankan Beban Sekaligus Modal Usaha

"Jangan sampai nanti ada guru penggerak, non penggerak, jangan sampai nanti ada kasta, untuk menekan kejadian itu, maka semua orang memiliki hak yang sama untuk belajar dengan kualitas yang sama," paparnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Diskominfo Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x