Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Cikajang Garut

- 15 Agustus 2021, 12:49 WIB
Kapolsek Cikajang Iptu  Sularto.
Kapolsek Cikajang Iptu Sularto. /tangkapan layar youtube vlogkitanewsTV/

PRIANGANTIMURNEWS- Rabu 11 Agustus 2021, warga dihebohkan dengan penemuan jasad potongan tubuh bayi yang sedang dimakan seekor anjing di Kampung Ciarileu Desa Mekarjaya Cikajang Garut.

Setelah mendapat informasi dari warga perihal kejadian tersebut, anggota Polsek Cikajang dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan, berselang beberapa hari tapatnya Sabtu, 14 Agustus 2021.

Berkat bantuan masyarakat, Polsek Cikajang dan Unit PPA Satreskrim Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan tanpa kepala tangan dan kaki sebelah kanan tersebut.

Dilansir priangantimurnews.com dari kanal youtube vlogkitanewsTV, Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S janda beranak dua berusia 28 tahun warga Kecamatan Cikajang Garut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Wajah Terkini Jalan Tol Trans Sumatera Sepanjang 1.884 KM

"Betul kami sudah mengamankan seorang perempuan umur 28 tahun berinisial S yang mana dari pengembangan laporan masyarakat yang berawal dari masyarakat melihat seekor anjing membawa sesuatu ternyata setelah diikuti yang dibawa itu adalah bagian tubuh jabang bayi atau Bayi" ucap Kapolsek Cikajang Iptu. Sularto pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

Terduga pelaku saat ini dibawa ke Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara menurut pengakuan S kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polres Garut, ia mengaku bahwa dirinya telah melahirkan bayi lalu membuang bayinya ke areal kebun setelah terlebih dahulu dibungkus menggunakan kantong plastik.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x