Pemprov DKI Jakarta Revitalisasi 10 Ruas Jalan untuk Pedestrian, Berikut Penjelasannya

- 15 September 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi ruas jalan yang ramah untuk para pejalan kaki.
Ilustrasi ruas jalan yang ramah untuk para pejalan kaki. /Instagram @aniesbaswedan/

PRIANGANTIMURNEWS– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan perbaikan jalan atau revitalisasi 10 ruas jalan.

10 ruas jalan yang akan dilakukan revitalisasi bertujuan untuk pedestrian dan pengelolaan kawasan jalan Pemprov DKI Jakarta.

Revitalisasi 10 ruas jalan di Pemprov DKI Jakarta dilakukan serta dikelola oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.

“Memasuki triwulan ke-III, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan Penataan Trotoar,” ucap Anies Baswedan, sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari instagram @aniesbaswedan.

Baca Juga: Sinopsis Series Little Mom Episode 2: Naura Hamil, Yuda Minta Naura Gugurkan Kandungannya dan Pergi

“Di beberapa wilayah 5 Kota Administrasi Jakarta sampai akhir tahun 2021,” lanjutnya.

Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta juga mengatakan bahwa hingga saat ini, revitaliasasi ruas jalan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan.

Revitalisasi 10 ruas jalan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untu membuat para pejalan kaki nyaman dan juga tidak merasakan kesulitan.

“Mari kita dukung bersama pelaksanaan penataan trotoar untuk Jakarta Ramah Pejalan Kaki,” ucap Anies Baswedan Selaku Gubernur DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x