PRIANGANTIMURNEWS - Tewasnya 11 Siswa MTs Harapan Baru dalam kegiatan susur sungai membuat prihatin banyak pihak.
Hal itu terjadi karena semua di luar dugaan. Sekolah yang awalnya memiliki tujuan yang luhur yakni membersihkan sampah, malah berujung petaka.
Menindaklanjuti peristiwa itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan edaran ke setiap sekolah di bawah naungan Kemenag.
Baca Juga: INI yang Ditunggu-tunggu, Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka Akhir Oktober hingga Awal Nopember
Isi surat edaran terebut melarang Sekolah untuk melakukan kegiatan ekstrakurikuler di luar kampus.
Kebijakan itu untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis Asep Lukmanul Hakim mengatakan telah membuat surat edaran kepada sekolah di bawa Kemenag agar tidak melakukan kegiatan di luar kampus.
“Menyusul terjadinya insiden belasan siswa MTs Harapan Baru Cijantung pada hari Jumat, 15 Oktober 2021, kami langsung bergerak memberikan surat edaran. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,” kata Asep Lukmanul Hakim, kepada wartawan, Sabtu 16 Oktober 2021 di Kantor Kemenag Ciamis.
Dikatakan Asep, sampai saat ini Kemenag belum memanggil pihak sekolah MTs Harapan Baru Cijantung, karena masih dalam suasana duka.