Kajian Akademik Sebagai Prasyarat Pemekaran Wilayah Tasikmalaya Utara

- 18 Mei 2022, 18:59 WIB
Foto kolase Tetep Abdul Latif dan Asop Sopiudin.
Foto kolase Tetep Abdul Latif dan Asop Sopiudin. /Dok. Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Terkait munculnya wacana pemekaran wilayah Tasikmalaya Utara, prasyaratnya adalah kajian akademik sehingga dasar Daerah Otonom Baru (DOB) bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Hal tersebut dikatakan, Anggota DPRD fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin, Rabu 18 Mei 2022.

Menurutnya kajian akademik yang diperlukan setidaknya tergambarkan kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi.

"Dan hal tersebut bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah, jadi bukan persoalan terminologi perlu dan atau tidak perlu, juga bukan pilihan setuju dan atau tidak setuju, tentunya bila hasil kajian memenuhi berbagai prasyarat, kemudian langkah berikutnya disosialisasikan kepada publik secara masiv untuk mendapatkan dukungan," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Stadion Terbaik di Asia Tenggara, 2 Diantaranya Ada di Indonesia

Menurutnya, sosialisasi tersebut bisa berbentuk deklarasi, Rembug warga, rapat akbar dan apapun istilahnya sah -sah saja.

Jadi intinya, jangan sampai masyarakat dibuat gaduh dulu dan terganggu ketentramannya sehingga mengganggu kondusifitas kehidupan publik dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Karena suka atau tidak, perjalanannya tetap akan dilalui proses administratif dan politik dari mulai pemerintahan tingkat bawah yaitu Desa dengan masyarakatnya untuk memutuskan persetujuannya yang diproyeksikan masuk pada wilayah daerah otonom baru (DOB) nantinya," tegas politisi asal Kecamatan Cisayong ini.

Baca Juga: Bus Rombongan Takziah Kecelakaan hingga Sebabkan Penumpang Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x