Kajian Akademik Sebagai Prasyarat Pemekaran Wilayah Tasikmalaya Utara

- 18 Mei 2022, 18:59 WIB
Foto kolase Tetep Abdul Latif dan Asop Sopiudin.
Foto kolase Tetep Abdul Latif dan Asop Sopiudin. /Dok. Pribadi/

Dia melanjutkan, proses administratif dan politik tetap harus dilalui, contohnya seperti persetujuan DPRD dengan Kepala Daerah itu merupakan bagian dari proses terkait pemekaran atau DOB dan itu merupakan hak konstitusional masyarakat demi kemaslahatan, keadilan, pemerataan dan kemudahan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

"Tentu ikhtiar ini, harus mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat termasuk saya sendiri sebagai anggota parlemen (DPRD), sebab tentu kedepannya sebuah keniscayaan proses politik ini akan dilewati di parlemen melalui tahapan usul insiatif masuk dalam prolegda (program Legislasi Daerah)," tuturnya.

Tentang persetujuan antara DPRD dan Kepala Daerah. Dia menuturkan, bahwa dirinya sebagai salah seorang anggota Bapemperda (Badan Pembentuk Peraturan Daerah) saat ini.

Maka sudah semestinya, setiap aspirasi masyarakat terlebih yang sangat strategis seperti DOB, hal tersebut wajib direspon dan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Ketua DPRD: Akhiri Aksi-Aksi Yang Tidak Mendukung Kabupaten Pangandaran

"Akan tetapi saran saya, meski kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemekaran DOB masih di moratorium, tetapi tidak ada salahnya melakukan langkah strategis untuk meminta bantuan peran aktif para cendekiawan dan akademisi dari perguruan tinggi, toh di Tasik Utara sudah punya perguruan Tinggi ternama," ujarnya.

Kenapa hal itu harus dilakukan, kata Asop, maksudnya adalah untuk terlebih dahulu melakukan kajian akademis secara komprehensip dan bisa jadi dasar langkah selanjutnya.

"Hasil kajian akademik tersebut menjadi dasar ikhtiar berikutnya untuk bahu membahu kita perjuangkan bersama baik secara administratif, teknokratik maupun langkah politik," tegasnya anggota DPRD yang berangkat dari dapil 2 ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS , Tetep Abdul Latif mendorong Tasikmalaya Utara menjadi daerah otonom baru (DOB).

Baca Juga: Tampilan Berkelas Stadion Gelora Bandung Lautan Api Setelah Dikelola Persib Bandung, Lelang!

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x