Pasca Kenaikan BBM, Pangandaran Relatif Terkendali Tidak Terjadi Antrian

- 3 September 2022, 19:44 WIB
Anggota Polres Pangandaran memonitoring SPBU pasca kenaikan BBM subsidi/humas Polres Pangandaran
Anggota Polres Pangandaran memonitoring SPBU pasca kenaikan BBM subsidi/humas Polres Pangandaran /

PRIANGANTIMURNEWS - Pasca pengumuman kenaikan Bahan Bakar Minyak subsidi oleh pemerintah, Kapolres Pangandaran menegaskan akan terus memonitoring SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat menyebut, SPBU di Kabupaten Pangandaran relatif terkendali, tidak ada antrian kendaraan yang akan mengisi BBM pasca diumumkanya penyesuaian harga BBM subsidi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Siapkan BLT Subsidi BBM sebesar 12,4 triliun untuk Keluarga Kurang Mampu

“Adapun situasi saat ini pasca penyesuaian harga BBM subsidi jenis Pertalite, Bio Solar dan BBM jenis Pertamax (Nonsubsidi) di Wilayah Hukum Polres Pangandaran relatif aman terkendali, tidak ada antrean kendaraan,” katanya.

Hidayat mengimbau masyarakat Pangandaran untuk tetap tenang dan tidak perlu panik. Apabila akan membeli BBM di SPBU membeli sesuai kebutuhan saja.

“Jangan percaya informasi yang belum tahu kebenarannya. Percayakan kepada kami,” ujarnya.

Baca Juga: Info Jadwal Sholat Kota Jakarta Minggu 4 September 2022, Beserta Lafadz Niat Sholat dan Artinya

Untuk diketahui, pemberitahuan dari PT Pertamina yang disampaikan kepada pihak SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran bahwa per tanggal 3 September 2022 jam 14.30 WIB BBM subsidi jenis Pertalite, Bio Solar dan BBM jenis Pertamax (Nonsubsidi) mengalami penyesuaian harga dengan Detail harga BBM Jenis Pertalite, Bio solar dan Pertamax (Nonsubsidi) sebagai berikut:

Pertamax menjadi Rp. 14.500,-
Pertalite menjadi Rp. 10.000,-
Bio Solar menjadi Rp. 6.800,-***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: HUMAS POLRES PANGANDARAN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x