PRIANGANTIMURNEWS - Berita mengejtukan datang dari BNN Tasikmalaya. Beredar kabar bahwa ada oknum BNN Tasikmalaya yang mengajukan tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus.
Tindakan yang sangat memalukan itu, telah menyebar di media sosial WhastApp, termasuk di WA grup para jurnalis Tasikmalaya.
Dalam surat yang berlogo dan ada stempel BNN Tasikmalaya yang tertulis permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan atau Idul Fitri 1444 Hijriah ke perusahaan oto bus, PO Budiman.
Baca Juga: BNN Tasikmalaya Diduga Minta THR Idul Fitri ke PO Bus, Benarkah? Ini Penjelasannya
Adapun secara engkao isi dari surat tersebut sebagai berikut.
Berikut ini isi redaksi diatas keretas HPS:
BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
(NATIONAL NARCOTICS BOARD REPUBLIC OF INDONESIA)
BNN TASIKMALAYA Jl. Dewi Sartika No. 6A, Kota Tasikmalaya Kode Pos: 46112
e-mail: [email protected] / (0265) 7525111/7524664