Polresta Tasikmalaya Sita 200 Ribu Butir Petasan Berbagai Neni

- 14 April 2023, 10:04 WIB
Petuhas Polresta Sita 200 Ribu Butir Petasan
Petuhas Polresta Sita 200 Ribu Butir Petasan /

PRIANGANTIMURNEWS - Meski setiap Bulan Ramadan sudah dilarang dan diimbau tidak boleh menjual petasan, masih ada pedagang nakal menjualnya.

Melihat masih banyaknya penjual petasan, Sataamapta Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia ke para pedagang.

Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan sekitar 200 ribu butir berbagai jenis.

Baca Juga: Membahayakan, Polres Tasikmalaya Melarang Masyarakat Nyalakan Petasan dan Mercon

200 ribu butir petasan diamankan dari sebuah Rumah yang dijadikan gudang penyimpanan di Jalan Paseh Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

Penyitaan 200 ribu petasan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya gudang penyimpanan petasan.

"Kita langsung merespon informasi warga, bahwa adanya rumah yang dijadikan tempat penyimpanan petasan," Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta AKP Sunarto dari Humas Jumat 14 April 2023.

Baca Juga: Satu Orang Tewas 11 Rumah Rusak, Akibat Ledakan Petasan di Magelang

AKP Sunarto, setelah dilakukan penyelidikan kami dapati ribuan petasan berbagai ukuran yang disimpan di rumah tersebut.

"Kita berhasil mengamankan sekitar 200 ribu butir petasan berbagai jenis dan ukuran, kemudian diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota dengan menggunakan Truk Dalmas,"ujarnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x