Ungkap Kebenaran Bayi 1,7 Kg Meninggal di Klinik Alifa di Otopsi

- 18 Desember 2023, 20:45 WIB
dr.ahli dan tim Forensik gali kuburan kepentingan otopsi bayi meninggal di klinik Alifa.
dr.ahli dan tim Forensik gali kuburan kepentingan otopsi bayi meninggal di klinik Alifa. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Keluarga korban bayi berat 1,7 Kg yang meninggal dunia setelah lahir di Klinik Alifa di duga ada kelalaian dari piha klinik akhirnya di otopsi oleh dokter dan tim forensik Polres Tasikmalaya Kota dan Polda Jabar.

Otopsi dilakukan setelah tim edhoc bekerja sesuai waktu yang telah dilaksanakan selama. 14 hari dianggap gagal dan tidak memberikan klarifikasi kebenaran penyebab bayi meninggal kepada keluarga dan kuasa hukumnya.

Akhirnya keluarga dan kuasa hukum korban beserta tim forensik Polres Tasikmalaya dan forensik Polda Jabar beserta dokter melakukan otopsi dengan menggali kuburan anak tersebut.

Baca Juga: Israel Diapers Force: Tentara Berpopok Bayi Tumbang oleh Diare akibat Keracunan Makanan

"Kami mengucapkan terimakasih kepada tim forensik yang telah mempasilitasi dan melakukan otopsi. Kami sangat kecewa terhadap Tim Edhoc, kalau tim edhoc mengambil keputusa mungkin banyak hal yang bisa digali dari kondisi jenazah ini,"kata, Kuasa Hukum keluarga Taufik Rahman di Pemakaman Senin 18 Desember 2023.

Pedahal tanggal 24 November 2023 tim edhoc sudah melakukan pemeriksaan di Poned RSUD Dokter Soekardjo, sebetulnya dari situs tim edhoc sudah bisa mengambil keputusan, tetapi malah ditunda tunda, hingga saat ini belum ada kepastian.

"Namun kalau melihat dari perjalanan kehamilan ibu yang mengandung bayi itu hingga lahir dan meninggal tidak di rujuk, itu jelas sudah terbukti menunjukan sebuah dugaan kelalaian dari tenaga medis dan pihak manajemen Kelinik Alifa, terkait penanganan bayi itu,"kata Taufik.

Baca Juga: Bayi Baru Lahir 1,7 Kg Meninggal Diduga Malpraktek Oknum Petugas

"Makanya sampai saat ini kami dari kuasa hukum keluarga sangat kecewa, karena dari tim edhoc tidak pernah memberikan jawaban apa pun, pedahal yang lapor, data adalah hak klayen kami, oleh karena itu dari kasus ini akan di ajukan ke Kemenkes karena diduga ada hal lain,"ujarnya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x