Upaya Penanganan dan Pencegahan, Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster COVID-19

- 25 Juni 2021, 19:56 WIB
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono /Humas Polri/

Argo juga menyampaikan bahwa e-book tersebut menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah, seperti penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi; dan cara memberdayakan Posko PPKM Mikro di desa kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.

Kemudian penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina atau isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi Covid-19.

Baca Juga: Kemenkes Bagikan Ketentuan-ketentuan Isolasi Mandiri di Rumah

"Lalu penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan," ungkap Argo.

E-book tersebut juga menjelaskan tentang penutupan satuan wilayah terkecil seperti RT atau bisa beberapa RT dalam satu desa atau kelurahan jika sudah ada yang terpapar. Lalu kecepatan assessment terhadap hasil PCR, ketepatan dan transparansi data.

Namun demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menyadari bahwa segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apapun tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Semua butuh kerjasama, gotong royong dan bahu membahu untuk bangkit melawan COVID-19. Prinsip utama penanganan COVID-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas," tutup Argo.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah