Hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 3 Desember 2021

- 6 Desember 2021, 15:04 WIB
Gara-gara Handsanitizer, Borneo FC Didenda Komdis PSSI Rp10 Juta. PSM Makassar dan Bhayangkara FC Didenda Rp50 Juta
Gara-gara Handsanitizer, Borneo FC Didenda Komdis PSSI Rp10 Juta. PSM Makassar dan Bhayangkara FC Didenda Rp50 Juta /Twitter.com/@Liga1match/
PRIANGANTIMURNEWS - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang di liga Indonesia pada 3 Desember 2021.
 
Komdis PSSI merilis 17 pelanggaran yang di dalamnya melibatkan tim BRI Liga 1 dan Liga 2.
 
Dalam hasil sidang Komdis PSSI tersebut terdapat beberapa pelanggaran dan harus dikenakan denda akibat pelanggaran yang telah dilakukan.
 
 
Dilansir dari laman pssi.org, berikut ini hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 3 Desember 2021.

1. Tim PSM Makassar

- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Persipura Jayapura

- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim PSIS Semarang

- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Pemain Bhayangkara FC, Sdr. Lee Yujun

- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

5. Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra

- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 22 November 2021
- Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: PSSI.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah