PRIANGANTIMURNEWS- Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh disetujui DPR, berjanji akan terus belajar bahasa Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III telah menyetujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Jordi Amat dan Sandy Walsh tidak langsung hadir di tempat rapat kerja Komisi III DPR RI namun menyempatkan diri untuk melakukan video conference via daring atau online.
Baca Juga: Cara Convert Video Instagram ke MP4, Download dengan Savefrom Hanya dengan HP
Hasil keputusan rapat kerja Komisi III tersebut menyetujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Jordi Amat mengaku sangat senang proses naturalisasinya disetujui oleh DPR.
"Saya baru saja menyelesaikan pertemuan dengan DPR, saya sangat senang," kata Jordi Amat, dikutip PRIANGANTIMURNEWS dari bolasport.
Baca Juga: Akan Segera Berdamai? Guru Besar Muncul, Gus Samsudin Mengakhiri Perseturuan dengan Pesulap Merah!?
Jordi Amat pun berjanji akan terus mengasah kemampuan bahasa Indonesianya.