“Penghinaan harus dihentikan dan otoritas kehakiman harus segera menangani kasus ini," tambahnya.
Baca Juga: Prancis vs Yunani di Kualifikasi UEFA Euro 2024: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor
"Itu juga karena perintah yang diberikan oleh Menteri Pendidikan Nasional mempunyai konsekuensi menciptakan diskriminasi agama terhadap siswi,” tambahnya.
Siswi itu juta menjelaskan bahwa dirinya ditegur di depan seluruh teman satu kelas oleh anggota badan pendidikan. Itu adalah sikap mempermalukan dan memalukan.
Ketika dibawa ke kantor kepala sekolah, dirinya diharuskan melepas kimononya berdasarkan larangan yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
Baca Juga: Pemain Muslim Dilarang Berbuka Puasa di Prancis, Suporter: Kurma, Segelas Air Mimpi Buruk FFF
Bahkan jika menolak, dirinya akan benar-benar dilarang menghadiri kelas saat itu juga.
“Saya jelas menolak karena ini terbuka, dan ini bukan abaya, jadi pakaian saya tidak ilegal,” ungkap siswi tersebut.
“Kemudian Kepala Sekolah mengatakan bahwa Saya tidak dapat diterima di kelas dengan pakaian ini.” akhirinya.***