Terutama, soal ada kabar satpol PP yang tampar ibu-ibu di rumah makan hingga tukang bubur didenda Rp 5 juta rupiah di Tasikmalaya.
Adapun pelanggar yang memilih dipenjara daripada kena denda PPKM Darurat.
Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu, 4 Cacat Pada Hewan Yang Membuat Qurban Tidak Sah, Berikut Ciri-cirinya
Sebagaimana dikutip PRIANGANTIMURNEWS dari akun Twitter @fahrihamzah soal negara tidak bisa melarang rakyatnya mencari nafkah.
"Negara tidak bisa melarang rakyat mencari makan sampai makanan tersedia terlebih dahulu di meja makan rakyat," tulis Fahri Hamzah, Senin, 19 Juli 2021.
"Apakah ini terlalu sulit dimengerti kisanak?," Sambungnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Juli 2021: Keberuntungan Aries, Taurus, Gemini Dan Cancer, Rezeki Hari Ini
Sebelumnya Fahri Hamzah juga menuliskan cuitannya pada akun Twitter miliknya.
"Yang penting, waktu dikasi amanah kerjakan, waktu menjabat kita menjabat,"
"Teriak, lurus dan jangan korupsi. Tapi lagi pensiun ya jadi rakyat, cari rezeki, organisir rakyat, silaturahim dan berdoa semoga negara ditangani secara amanah," tutupnya.***