Baca Juga: RANS Cilegon FC Promosi ke Liga 1 Setelah Kalahkan PSIM Yogyakarta
Arbi Sanit menyimpulkan bahwa “pemilu pada dasarnya memiliki empat fungsi utama yakni:
1) Pembentukan legitimasi penguasa dan pemerintah
2) Pembentukan perwakilan politik rakyat;
3) Sirkulasi elite penguasa; dan
4) Pendidikan politik”.
Baca Juga: Kapolda Tegas Aturan Nobar Saat Laga Final Indonesia Nanti: Sanksi Café Bisa Ditutup
Oleh karena itu pemilihan umum bertujuan untuk:
• Memungkinkan terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib
• Melaksanakan kedaulatan rakyat