KPU Kabupaten Pangandaran ajukan Anggaran Rp 51 Miliar untuk Pemilu 2024

- 9 Maret 2022, 06:53 WIB
Ilustrasi Logo KPU RI.
Ilustrasi Logo KPU RI. /KPU RI/
 
PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran lakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membahas tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. 
 
Untuk Kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 untuk Kabupaten Pangandaran diperkirakan mencapai Rp51 Miliar. Selasa, 8 Maret 2022.
 
H Jeje Wiradinata Bupati Pangandaran mengatakan, hasil koordinasi dengan KPU, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada bulan Juli 2022.
 
 
"Pada pertemuan tersebut KPU menyampaikan kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Kepala Daerah," Ungkapnya.
 
Dikatakannya, untuk tahapan Pemilu ada kaitannya dengan anggaran.
 
"Pihak KPU akan mengajukan usulan anggaran dan selanjutnya akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum diputuskan," tuturnya.
 
Jeje menjelaakan, anggaran untuk penyelenggaran diperkirakan mencapai Rp34 miliar dan secara keseluruhan membutuhkan anggaran Rp51 miliar.
 
 
Lanjut Jeje, pelaksanaan Pemilu 2024 masih lama, Pemerintah Daerah memiliki waktu panjang membahas kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu.
 
"Waktu pelaksanaan 2 tahun lagi, apakah anggaran akan diberikan bertahap atau sekaligus bakal kami bahas melihat situasi dan kondisinya," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x