Status Doni Salmanan Naik Dari Saksi Jadi Tersangka, Langsung di Tahan Usai Jalani Pemeriksaan

- 9 Maret 2022, 06:05 WIB
Doni Salman ditetapkan tersangka kasus penipuan Quotex
Doni Salman ditetapkan tersangka kasus penipuan Quotex /Instagram @donisalman/

PRIANGANTIMURNEWS - YouTuber ternama Doni Salmanan resmi ditetapkan tersangka terkait kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex.

Sebelumnya, pada Selasa 8 Maret 2022 kemarin, Doni Salman dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, untuk pemeriksaan.

Setelah selesai pemeriksaan selama 13 jam, polisi akhirnya menaikan setatus Doni Salmanan dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari ini Rabu, 9 Maret 2022 : Kehidupan, Cinta, Karir atau Keuangan dan Kesehatan

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan pada Rabu 9 Maret 2022.

Ia mengatakan bahwa penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.

"Setelah itu dilakukan gelar perkara. Memperhatikan hasil pemeriksaan para saksi juga ahli, ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban, maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujarnya, dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @lambe_turah, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG! BAP Sudah Final, Polda Jabar Tinggal Tetapkan Tersangka Pembunuh Tuti Suhartini dan Amel

Atas kasus ini, Doni Salman dijerat dengan pasal berlapis, yaitu UU ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang.

Halaman:

Editor: Rahmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah