TERBARU KASUS SUBANG! BAP Sudah Final, Polda Jabar Tinggal Tetapkan Tersangka Pembunuh Tuti Suhartini dan Amel

- 8 Maret 2022, 22:46 WIB
Salah seorang pemgamat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Fredy Sudaryanto
Salah seorang pemgamat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Fredy Sudaryanto /YouTube Fredy Sudaryanto Sport


PRIANGANTIMURNEWS - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang Jawa Barat telah menemui titik terang.

Proses BAP terhadap Yosef yang dilakukan Penyidik Polda Jabar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu telah final.

Langkah selanjutnya, penyidik Polda Jabar tinggal menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang Jawa Barat.

Baca Juga: Satbravo 90 Kopasgat Bantu Evakuasi 83 WNI dari Ukraina

Dalam kasus pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang, selama ini tim penyidik Polda Jabar telah memeriksa 106 saksi.

Bahkan pihak kepolisian kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi Yosef Hidayat untuk kembali dimintai keterangan.

Polisi juga akan meminta keterangan saksi lain Yoris yang saat ini dalam kondisi sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan kemungkinan 2 atau 3 hari bisa memenuhi panggilan.

Baca Juga: Harlah NU ke 96 PMII Kota Tasikmalaya Buka Posko Aduan Pelayanan RSUD

Bukan hanya Yoris, kemungkinan saksi sakit lain juga akan kembali diperiksa pihak kepolisian termasuk juga Danu. Hal tersebut dikatakan oleh Rohman Hidayat pengacara Yosef Hidayat dan juga Yoris kepada tim DeskJabar.com pada Selasa 8 Maret 2022.

Dijelaskan Rohman Hidayat, pemanggilan Yosef kali ini sifatnya lebih pada penyempurnaan BAP dari awal hingga saat ini yang kembali disempurnakan.

Setidaknya Yosef sudah 17 kali dipanggil oleh tim penyidik dan ada 12 BAP dengan pemanggilan yang dilakukan sekarang.

Baca Juga: Lirik dan Link Download MP3 Lagu Hati Hati di Jalan - Tulus, Sedang Viral di TikTok

Namun pemanggilan yang dilakukan penyidik saat ini kata Rohman Hidayat hanya untuk menyempurnakan BAP 1 samapi BAP 11. Yang kurang detail disempurnakan dengan BAP yang kemarin.

Rohman Hidayat yakin pemanggilan terhadap Yosef yang dilakukan pihak kepolisian saat ini merupakan yang terakhir atau final.

"Keterangan Pak Yosef sudah final. Sudah selesai Pak Yosef sejauh ini memberikan keterangan," kata Rohman Hidayat.

Kata Rohman Hidayat tinggal bagaimana nanti pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menetapkan tersangka dengan keterangan yang ada.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG! Setelah Yosef,  Polda Akan Panggil Danu, Wahyu, Kosasih, Benarkah? Ini Komentar Danu

Kata Rohman Hidayat, dengan penyempurnaan BAP kali ini, berarti tahapan sudah dekat dan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera diumumkan.

Selain pemanggilan terhadap Yosef dan Yoris, saksi lain juga kemungkinan akan kembali dipanggil oleh tim penyidik di kepolisian. "Setelah keterangan ini mungkin ada pemanggilan saksi-saksi lain termasuk Danu. Pemangilan ini terkait penyempurnaan BAP,” kata Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat mengharapkan kasus pembunuh Tuti dan Amel  segera berakhir dan pelakunya bisa segera ditangkap.

Baca Juga: VIRAL di TikTok, Tentara Rusia Kerahkan Truk Sipil Berbagai Jenis ke Ukraina Menggunakan Kereta Api

Kasus pembunuh Ibu dan Anak di Subang Jawa Barat terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021. Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu ditemukan meninggal jadi korban pembunuhan dan jasad keduanya ditumpuk di bagasi mobil Alphard.

Hingga saat ini kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang Jawa Barat tersebut sudah memasuki bulan ke 7.


Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berjanji akan mengungkap kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang pada awal tahun 2022 dan Maret ini masih awal tahun 2022. Diharapkan di bulan Maret ini pelaku pembunuh Ibu dan anak di Subang Jawa Barat segera ditangkap. ***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Freddy Sudaryanto Sport


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah