POLDA JABAR Tetapkan 3 Saksi Jadi TERSANGKA Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Kantongi 11 Bukti Kuat

- 7 Maret 2022, 22:14 WIB
Kapolda Jabar  Irjen Pol Suntana  akan segera mengumuman tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.  Tim Penyidik telah memiliki 11 bukti kuat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana akan segera mengumuman tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang. Tim Penyidik telah memiliki 11 bukti kuat. /ntmcpolri.info/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah berbulan-bulan dengan sekuat tenaga melakukan penyidikan, tim penyidik Polda Jabar akan segera menetapkan saksi menjadi tersangka.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana akhirnya bisa memenuhi janji yang selama disampaikan akan segera mengungkap pelalu dan motif kasus pembunuhan di Subang.

Janji Kapolda itu bisa terpenuhi setelah tim penyidik berbulan-bulan dengan sekuat tenaga dan penuh teka-teki, melakukan penyidikan tragedi pembunuhan yang merengkut nyawa Tuti Suhartini dan Amelia Mustikaratu.

Baca Juga: Belajar Silat untuk Adegan The Batman, Robert Pattinson: Aku Suka dan Sangat Menyenangkan

Kasus itu berawal saat 18 Agustus 20221 polisi mendapat laporan atas kondisi rumah warga di Jalancagak Subang yang kacau. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui istri dan anak Yosef ditemukan meninggal dengan tidak wajar.

Diketahui Tuti Suhartin dan Amelia dihabisi oleh orang tak dikenal. Setelah itu jenazah dimandikan oleh pelaku di kamar mandi, kemudian disimpah di jok mobil alphard diparkir di rumahnya tanpa sehelai benang pun.

Terkiat dengan kasus tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyebutkan sebentar lagi akan merilis nama-nama tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Chord Lagu 'Hati-Hati di Jalan' dari Tulus: Nada Dasar F, Perjalanan Membawamu Bertemu Denganku

Pendapat lain pakar hukum dr Musa Darwain Pain juga mengatakan Polda Jabar akan mengumumkan para tersangka rajapati di subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dr Musa menyebut dengan sangat jelas dan gamblang bahwa penyidik akan merilis nama tersangka pada akhir bulan ini.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah