PRIANGANTIMURNEWS - Janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana akhirnya akan terpenuhi setelah berbulan-bulan penyidik dengan sekuat tenaga dan penuh teka-teki, peristiwa yang merengkut nyawa Tuti Suhartini dan Amelia Mustikaratu akhirnya akan terungkap
Seperti yang terjadi pada 18 Agustus 20221 polisi mendapat laporan atas kondisi rumah warga di Jalancagak Subang yang kacau. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui istri dan anak Yosef ditemukan meninggal dengan tidak wajar.
Diketahui Tuti Suhartin dan Amelia dihabisi oleh orang tak dikenal. Setelah itu jenazah dimandikan oleh pelaku di kamar mandi, kemudian disimpah di jok mobil alphard diparkir di rumahnya tanpa sehelai benang pun.
Baca Juga: Pemilik Chicago Cubs Mempertimbangkan Tawaran untuk Membeli Chelsea
Terkiat dengan kasus tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyebutkan sebentar lagi akan merilis nama-nama tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Pendapat lain pakar hukum dr Musa Darwain Pain juga mengatakan Polda Jabar akan mengumumkan para tersangka rajapati di subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dr Musa menyebut dengan sangat jelas dan gamblang bahwa penyidik akan merilis nama tersangka pada akhir bulan ini.
Baca Juga: Cek Fakta: Statistik Terbaik Aksi Sepakbola Eropa Akhir Pekan Ini
Musa bisa seyakin itu karena memang Polda Jabar di bawah kepemimpinan Irjen Suntana telah memiliki dua alat bukti, dan kini tidak perlu lagi alasan untuk tidak merilis nama pelaku rajapati di Subang ini.
"Iya saya rasa bulan ini sudah ditetapkan ujar," ujar Musa.