PERTAJAM PENYELIDIKAN KASUS SUBANG! Polda Jabar Kembali Panggil Saksi Yosef dan Yoris

- 8 Maret 2022, 07:50 WIB
  Rohman Hidayat Kuasa Hukum ( kanan) dan Yosef . Dalam kasus Subang, Yosef dan Yoris  Senin 7 Maret 2022 kembal dipanggil Polda Jabar
Rohman Hidayat Kuasa Hukum ( kanan) dan Yosef . Dalam kasus Subang, Yosef dan Yoris Senin 7 Maret 2022 kembal dipanggil Polda Jabar / Instagram @rohman_hidayat_rhp/

PRIANGANTIMURNEWS - Dua saksi Yosef dan Yoris pada Senin 7 Maret 2022 kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Polda Jabar.

Pemanggilan itu masih terkait dengan kasus penyelidikan pembunuhan ibu dan anak di Subang.


Rochman Hidayat, Kuasa hukum Yosef dan Yoris mengatakan Yosef hari Senin, 7 Maret 2022, telah memenuhi panggilan dari penyidik di Polda Jabar.

Baca Juga: Manfaat Garam Batu untuk Kesehatan yang Luar Biasa, Bisa Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

Rohman Hidayat menjelaskan pemanggilan terhadap kedua kliennya tersebut untuk menjalani BAP.


Menurut penuturan kuasa hukum Yosef dan Yoris, Yosef kali ini menjalani BAP dengan enam belas pertanyaan dalam waktu sekitar 2 jam di Polda Jabar.

"Paling dua jam, gak banyak, hanya penegasan saja. Kalau tidak salah itu enam belas pertanyaan," kata kuasa hukum dari Yosef dan Yoris tersebut.

Baca Juga: 3 Cara Ampuh Buat Menghadapi Pacar yang Suka Ngambek Nggak Jelas

Rohman Hidayat, menyebutkan Yoris seharusnya ikut hadir dan memenuhi panggilan dari tim penyidik Polda Jabar pada hari yang sama dengan Yosef.

"Pemanggilan pak Yosef dan seharusnya juga Yoris hari ini, cuma Yoris masih isoman (isolasi mandiri), dari kemarin dia kena Covid-19. Jadi belum dipanggil," kata kuasa hukum Yosef dan Yoris tersebut.

Menurut Rochman Hidayat Yoris berhalangan hadir dalam pemanggilan penyidik Polda Jabar dikarenakan terinfeksi virus Covid-19.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Disebut Sulit Menemukan Cinta Sejatinya

Hanya Rohman Hidayat menyebutkan bahwa jika Yoris dan Yosef nanti kembali mendapat panggilan dari pihak Polda Jabar, kemungkinan akan ada perkembangan baru dari kasus Subang.


Kuasa hukum Yoris dan Yosef juga memaparkan bahwa Yosef telah dipanggil sebanyak 17 kali dan menjalani BAP tertulis sebanyak 12 kali.

Dikatakan Rohman bahwa dalam pemanggilan kali ini, pertanyaan dari penyidik kepada Yosef hanya untuk menguatkan dan sebagai penegasan dari keterangan saksi lain terkait kasus Subang.

Jadi kata Rohman tidak ada pertanyaan baru yang ditanyakan kepada Yosef terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari ini Selasa, 8 Maret 2022 : Kesehatan, Keseharian, Cinta, dan Keuangan


Seperti diktehahui, penyelidikan kasus pembunuhan ibu da anak di Subang telah memasuki bulan ke tujuh. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa sekitar 100 orang saksi.

Tetapi sampai saat ini belum siapa pelaku dan dalang pembunuhan ibu dan anak itu belum terungkap.

Pria yang sket wjahnya telah dirilis Polda Jabar beberapa waktu lalu, hingga kini juga tidak ada kabarnya.

Lambatnya pengungkapan kasus Subang, tentu banyak pihak dan masyarakat yang mempertanyakan kinerja dari pihak kepolisian Indonesia.***

Editor: Muh Romli

Sumber: DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x