BANSOS PKH untuk Siswa SMA Rp2 Juta, Simak Cara Mendaftarnya

30 September 2021, 07:17 WIB
Ilustrasi cara daftar Bansos PKH SMA /kemensos.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah memberikan bantuan kepada siswa SMA, melalui Program Keluarga Sejahtera (PKH).

Peserta yang mendaftar dan lolos dalam program ini, setiap siswa SMA tersebut akan menerima bantuan Rp2 juta.

Namun bantuan ini berlaku hanya satu orang dalam setiap keluarga PKH. Tidak boleh lebih dari satu.

Baca Juga: UPDATE Terkait Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak dan Cermati

Bantuan Sosial untuk siswa SMA akan disalurkan melalu program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Dari Bansos PKH ini, siswa SMA akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp2 juta.

Untuk informasi, Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil hingga lansia yang tercatat sebagai KPM dan terdata di DTKS.

Baca Juga: INFORMASI TERBARU Soal Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Penjelasannya

Melalui Bansos PKH, diharapkan warga miskin mampu mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya. Warga miskin juga diharapkan memiliki kondisi perekonomian yang lebih baik.


Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun. Bansos PKH Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Bansos PKH Tahap 2 disalurkan bulan April.

Selanjutnya, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli dan Bansos PKH Tahap 4 disalurkan mulai bulan Oktober.

Baca Juga: UPDATE Terkait Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak dan Cermati

Bantuan ini bisa diterima oleh warga miskin dan memuhi syarat dan kriteria penerima bantuan. Bansos PKH akan disalurkan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik penerima.


Cara Cek Dafrtar Penerima Bansos PKH

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data

Baca Juga: Berita Real Madrid: dari Ketertarikan pada Bintang Leicester City, hingga Bintang Serie A

Tidak lama, informasi mengenai identitas dan data penerima bantuan akan muncul. Dalam keterangan, juga bisa dibaca status dan periode bantuan yang diterima.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Sejarah Singkat Pengkhianatan G30SPKI, Diakhiri Lahirnya Hari Kesaktian Pancasila

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler