Minyak Goreng di Mana Kau, Kemarin Langka dan Sekarang Mahal?

26 Maret 2022, 20:20 WIB
Dewi Nuraini Guru SMPN 1 Cigalontang yang mengeluhkan harga minyak goreng yang makin mahal /SRI HASTUTI/Priangan Timur News

PRIANGANTIMURNEWS - Minyak goreng hingga kini masih menjadi barang yang eksklusif. Beberapa hari lalau sempat menghilang, akhir-akhir ada namun, harganya mahal.

Dewi Nurani yang berprofesi sebagai guru di SMPN Cigalontang mengaku mengeluhkan dengan naiknya harga minyak goreng.

Menurut Dewi pengajar bidang studi PPKN itu menjelasakan bahwa di awal tahun 2022, tepatnya hampir tiga bulan ini masyarakat Indonesia dibuat heboh dan pusing oleh Minyak Goreng”.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Tipe Suami yang Pelit, Bagaimanan dengan Kamu?


Dari minyak goreng ini menimbulkan beberapa fenomena. Mulai dari fenomena langkanya minyak goreng, fenomena Ibu-ibu rumah tangga yang rela antri untuk mendapatkan minyak goreng murah, hingga fenomena minyak goreng yang membludak di pasaran namun harganya mahal.

Tentunya hal ini menjadi keresahan dan keluhan bagi masyarakat karena minyak goreng merupakan salah satu kebutukan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat setiap hari.

Kurang lebih dua bulan lamanya minyak goreng mengalami kelangkaan di pasaran. Tepatnya di bulan Januari, Februari sampai pertengahan bulan Maret. Dalam kurun waktu yang relatif sama pula Ibu-ibu rumah tangga rela mengantri untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah akibat dari kelangkaan tersebut.

Baca Juga: Saking Mentok! Carlo Ancelotti Sampai Turun Tangan Carikan Klub Baru untuk 6 Bintang Sepakbola Ini

Sebenarnya pemerintah telah mengupayakan untuk mengatasi masalah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, yaitu dengan dengan menetapkan kebijakan subsidi harga minyak goreng yang dikenal dengan HET (Harga Eceran Tertinggi).

Namun kebijakan itu justru membuat stok minyak goreng di pasaran semakin langka dan bahkan lenyap. Kebijakan HET tersebut diberlakukan tepatnya 1 Februari 2022.

Dua bulan lebih masyarakat menaruh harapan besar kepada pemerintah agar segera menyelesaikan masalah langkanya minyak goreng dan Kembali menstabilkan harga agar bisa terjangkau oleh semua kalangan lapisan masyarakat.

Baca Juga: Kapolri Intruksikan Jajarannya Lakukan Pengecekan, Tekan Kelangkaan Minyak Goreng

Apalagi kurang lebih sepekan lagi akan tibanya bulan Ramadhan yang pastinya akan disusul oleh naiknya harga kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya.

Alih-alih masalah awal terselesaikan, yang ada masyarakat kembali dihebohkan dan diresahkan dengan adanya kebijakan pencabutan subsidi minyak goreng kemasan atau HET.

Kemudian menetapkan harga minyak goreng baru dengan harga yang melambung naik, tepatnya mulai diberlakukan sejak tanggal 16 Maret 2022, yaitu pada kisaran harga Rp. 24.900,00/liter dan Rp. 48.900,00/2 liter.

Baca Juga: Jin Ha Pemain 'Pachinko' Maaf atas Skandal Ambil Foto Wanita Tua Tanpa Izin

Di mana sebelum dicabutnya kebijakan HET harganya berada di kisaran Rp. 14.000,00/liter dan Rp. 28.000,00/2 liter. Kebijakan ini jelas semakin memberatkan masyarakat, terutama masyarakat kecil.

Di tengah harga baru minyak goreng yang melambung, kini volume minyak goreng melimpah di pasaran.

Masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng, asal saja berani dengan harga baru. Sungguh ironis sejak tahun 2006 negara Indonesia merupakan produsen minyak sawit nomor satu di dunia. Lalu, mengapa minyak goreng bisa mengalami kelangkaan dan mahal di pasaran?

Bagi masyarakat apa pun alasan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya pemerintah untuk mengatasinya.

Baca Juga: Lirik Lagu Diam dan Terdiam Reza Rahadian di Film Garis Waktu

Apakah itu karena penimbunan atau penyelundupan oleh oknum tertentu, harga minyak internasional naik, menurunnya panen sawit, berkurangnya kapal/kontainer sebagai sarana distribusi minyak goreng akibat dari pandemic covid-19 atau alasan lainnya.

Ketika pemerintah telah mengetahui titik penyebab permasalahnnya, sepatutnya pemerintah agar tidak segan untuk memberikan punishment atau hukuman apabila ditemukan ada oknum atau dalang dari masalah ini.

Dan yang lebih penting lagi pemerintah harus segera mengambil solusi guna keluar dari polemik ini. Jangan biarkan masyarakat risau terlalu lama oleh sulit dan mahalnya hanya untuk mendapatkan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok yang setiap hari mereka konsumsi.

Baca Juga: 8 Hewan Pembawa Keberuntungan Kepada Pemilik Rumah

Apalagi menjelang bulan puasa dan Idul Fitri yang suka diikuti oleh kenaikan harga kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya.

Selain itu, para pelaku usaha terkait agar jangan melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dikarenakan langka dan mahal hanya demi meraih untung sebesar-besarnya.

Pemerintah dan para pelaku usaha sejatinya harus menggunakan cara-cara berperilaku ekonomi yang sesuai dengan landasan hukum perekonomian negara Indonesia, yaitu pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

Di mana pasal 33 UUD 1945 ini mengandung pesan moral dan pesan budaya dalam konstitusi negara Republik Indonesia di bidang kehidupan ekonomi. Pungkas Dewi.

Baca Juga: Grace Tahir Jadi Sorotan Publik, Setelah Dirinya Membuat Parodi Sebagai Crazy Rich

Menurutnya, selain itu juga dalam pasal ini tersurat dan tersirat jelas tujuan perekonomian Indonesia, yaitu suatu sistem ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan kebersamaan. Bukan sistem ekonomi berdasarkan paham individualisme atau kapitalisme.

Jika pemerintah dan para pelaku usaha berperilaku ekonomi sesuai dengan landasan hukum ekonomi negara Indonesia pasal 33 UUD 1945, maka kelangkaan dan mahalnya minyak goreng tidak akan terjadi di Indonesia.

Sudah seharusnya baik pemerintah maupun pelaku usaha agar perilaku berekonomi diluruskan dan disesuaikan dangan konsttitusi yang berlaku demi untuk kesejahteraan dan kemakmuran hajat hidup orang banyak dan keberlangsungan hidup negara Indonesia.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Cara Mengusir Jin Pengganggu Rumah

Besar harapan masyarakat semoga pemerintah segera menemukan solusi agar keberadaan minyak goreng Kembali melimpah dengan harga yang bisa terjangkau oleh semua kalangan lapisan masyarakat.***

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler