Daftar 167 Kabupaten/Kota Penerima BLT Subsidi Upah/Gaji (BSU), Kuota Setiap Daerah Berbeda

- 26 Agustus 2021, 11:34 WIB
Login BSU Bpjsketenagakerjaan go id, Cek Laman BLT Kemnaker Untuk Dapat Rp1 Juta
Login BSU Bpjsketenagakerjaan go id, Cek Laman BLT Kemnaker Untuk Dapat Rp1 Juta /Ali Bakti

PRIANGANTIMURNEWS-Pemerintah telah menetapkan program BLT Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) sebagai stimulus untuk pekerja terdampak Covid-19.

Tak heran, penerima bantuan ini dikenakan sejumlah persyaratan yang berhubungan dengan dampak Covid-19.

Landasan hukum program ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Pada peraturan tersebut diatur di antaranya daerah mana saja yang menerima BSU.

Tercatat ada 167 kabupaten/kota di 28 Provinsi yang menerima bantuan ini.

Adapun kuota penerima ditetapkan proporsional berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah tingkat dampak Covid-19 (level).

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Penerima BLT Subsidi Upah/Gaji (BSU) Tahap 1 dan 2 Tapi Dana Belum Ditransfer? Cek Infonya

Berikut adalah 167 kabupaten/kota penerima BSU:

Daftar Daerah Penerima:

  DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah