“Tahun depan Kartu Prakerja akan berlanjut sesuai apa yang disampaikan nota keuangan RAPBN, jadi bersabar saja,” ungkapnya dalam diskusi Apa Kabar Kartu Prakerja.
Baca Juga: 730 Sekolah di Jawa Barat Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Ridwan Kamil: Tetap Lakukan Prokes
Program Kartu Prakerja hanya bisa diikuti oleh mereka yang berkebangsaan WNI, berusia 18 tahun, masyarakat yang menjadi kerja, pekerja/buruh yang kena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.***