Berapa Insentif yang Diterima Bila Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 22? Ini Penjelasannya

- 2 November 2021, 05:36 WIB
Ilustrasi,  menunggu pengumuman prakerja gelombang 22
Ilustrasi, menunggu pengumuman prakerja gelombang 22 /Pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS- Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 22 telah ditutup.

Saat ini masih proses seleksi untuk para peserta yang mendaftar. Sambil menunggu kapan dibukanya, yuk kita bahas dulu apa saja yang diterima jika lolos.

Setelah anda lolos dalam program kartu Prakerja akan mendapatkan apa saja.
Berapa Jumlah Insentif Kartu Prakerja?

Baca Juga: Wacana Hukuman Mati untuk Maling Uang Rakyat Didukung Penuh Ketua KPK

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Demikian informasi tentang besaran insentif setelah Anda lolos dalam program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Bangkit, Produk UMKM Pangandaran Akan Dipajang di Toko Modern


Seperti diketahui dalam meringankan masyarkat pengangguran, korban PHK, pelaku UMKM, pemerintah meluncurkan Program Kartu Prakerja.

Program ini diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Peraturan Baru Transportasi Darat: Pengguna Jalan yang Berkendara Jauh Wajib Membawa Kartu Vaksin

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Namun ternyata tidak semua masyarakat yang mendaftar bisa lolos dalam Kartu Prakerja. Pertanyaannya mengapa anda bisa gagal dan tidak lolos.

Baca Juga: 3 Langkah Mudah Cek Lolos Prakerja Gelombang 22, Yuk, Ikuti!

Dalam program Kartu Prakerja ini ternyata ada orang yang beberapa kali tidak lolos.

Padahal semua persyaratan saat mendaftar Kartu Prakerja lengkap. Kondisi itu tentu membuat kesal.

Rasa kesal itu wajar, karena sangat mengharap agar bisa ikut dalam Program Kartu Prakerja.

Namun perlu disampaikan, sesuai aturan seperti yang tercantum dalam pra Kerja.go.id memang tidak semua pendaftar bisa lulus program kartu Prakerja.

Baca Juga: Indonesia Patut Berbangga, Ridwan Kamil: Keren Pak Jokowi

Sesuai dengan yang tertulis dalam laman prakerja.go.id, ada 12 alasan mengapa pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja.

Berikut ini 12 alasan mengapa ada pendaftar yang berkali kali tidak lolos sebagai berikut:

1.Pejabat Negara
2.Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia 5.Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6.Kepala Desa dan perangkat desa.

Baca Juga: BSU Kemnaker Rp. 1 Juta Kembali Cair, Segera, Cek Penerima BSU

7.Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
8. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
9. Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi
10. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)

11. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya
12. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK.

Baca Juga: Geger! Seorang Model Berfoto dengan Pose Tak Pantas di Depan Rumah Ibadah

Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id. ***

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah