4. Akun e-wallet Anda pastikan sudah di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet harus sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Membongkar Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Menepis Adanya Keterlibatan Banpol
Apabila masih terkendala, padahal lima poin di atas sudah dilakukan secara benar, hubungi Call Centre Kartu Prakerja: 08001503001 (Bebas Pulsa).
Demikian cara agar insentif Kartu Prakerja cair dengan ketahui arti 3 notifikasi di dashboard prakerja.go.id serta jadwal pencairan di November 2021.***