Joe Biden Dikecam karena Menandatangani Perintah Eksekutif tentang Pengawasan Cryptocurrency

- 16 Maret 2022, 14:13 WIB
Presiden AS, Joe Biden telah menandatangani perintah eksekutif untuk mengawasi cryptocurrency.
Presiden AS, Joe Biden telah menandatangani perintah eksekutif untuk mengawasi cryptocurrency. /Youtube/Reuters

PRIANGANTIMURNEWS- Pekan Lalu, Presiden AS, Joe Biden baru saja menandatangani perintah eksekutif untuk melakukan pengawasan terhadap cryptocurrency.

Hal tersebut membuat Jo Biden dikecam oleh berbagai pihak yang menganggap penandatanganan pengawasan tersebut sebagai penghalang bagi berkembangnya inovasi cryptocurrency.

Tidak hanya itu, Mantan Penjabat Asisten Menteri Keuangan AS, Gregory Zerzan juga memandang bahwa perintah eksekutif Presiden Joe Biden tentang pengawasan pemerintah terhadap crytocurrency sebagai sesuatu yang sangat disayangkan.

Baca Juga: Polisi Sudah Pegang 200 Barang Bukti Kasus Subang

Gregory Zerzan menjelaskan bahwa perintah eksekutif Presiden Joe Biden tentang pengawasan pemerintah terhadap cryptocurrency, dengan alasan untuk mengambil "pendekatan yang dijalankan pemerintah dari atas ke bawah" bukanlah "jalan menuju inovasi."

"Hal yang disayangkan tentang perintah (pengawasan cryptocurrency) tersebut adalah alih-alih mengatakan, 'Lihat, kripto harus dibiarkan berkembang di sini di Amerika Serikat,' dibutuhkan pendekatan top-down yang dijalankan pemerintah yang meminta setiap departemen federal dari EPA [Badan Perlindungan Lingkungan] ke Departemen Kehakiman untuk Keamanan Dalam Negeri untuk mencari tahu bagaimana mereka dapat mengatur crypto," kata Zerzan sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari laporan HelpNetSecurity.

Dia juga berpendapat bahwa satu-satunya hal yang tidak disalahkan pada pengawasan cryptocurrency dalam perintah eksekutif Joe Biden adalah COVID-19.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Amatir Atau Bayaran? Ini Penjelasannya

"Perintah tersebut secara harfiah menyebut kripto (cryptocurrency) sebagai risiko untuk segala hal mulai dari hak asasi manusia hingga perubahan iklim hingga perusahaan kriminal," katanya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Help Net Security


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x