Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka

- 10 November 2021, 18:48 WIB
Potret Tubagus Joddy dan Fadly
Potret Tubagus Joddy dan Fadly /Instagram @fadlyfsl_ /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus kecelakaan maut yang menimpa pasangan selebritis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini memasuki babak baru.

Dikabarkan, Sopir yang mengendari mobil Vanessa dan Bibi di Tol Jombang, Tubagus Joddy kini telah resmi menjadi tersangka.

Menurut informasi yang dihimpun priangantimurnews.com dari berbagai sumber, Status tersangka itu terungkup dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang pada Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: Naas, Sebuah Mobil di Pangandaran Ludes Terbakar saat Memindahkan BBM ke Pom Mini Milik Hendar

"Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima," kata Kepala Kejari Jombang Imran


Selanjutnya, Kejari menunggu berkas perkara dari kepolisan untuk melanjutkan kasus kecelakaan maut ini.

"Selanjutnya setelah kami menerima SPDP, kami menunggu berkas perkara untuk kami pelajari sesuai kewenangan kami," sambungnya.

Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Anjing, Berkelahi, Dikejar dan Digigit Menurut Primbon Jawa, Peringatan Waspada untuk Anda

Berdasarkan SPDP itu, penyidik Satlantas Polres Jombang telah menetapkan Joddy sebagai tersangka. Pria asal Bogor itu menjadi tersangka tunggal.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah