AKBP Yogen Heroes Baruno, Angkat Bicara Terkait Dugaan Yang Dilayangkan Pada Wanda Hamidah

- 19 Mei 2022, 20:23 WIB
 AKBP Depok Yogen Heroes Baruno, Angkat Bicara Terkait Dugaan Yang Dilayangkan Pada Wanda Hamidah.
AKBP Depok Yogen Heroes Baruno, Angkat Bicara Terkait Dugaan Yang Dilayangkan Pada Wanda Hamidah. /Tangkap layar trans TV

PRIANGANTIMURNEWS- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yogen Heroes Baruno, angkat bicara terkait dugaan yang dilayangkang mantan suami pada Wanda Hamidah.

Sebelumnya, perceraian tidak lantas hentikan konflik Mantan suami-istri Wanda Hamidah dan Daniel petric yang bercerai 2021 lalu.

Mereka nyatanya masih terlibat konflik panas hingga sampai ke kantor polisi. Daniel yang tidak terima atas tindakan Wanda Hamidah.

Yang diduga masuk pekarangan rumah tanpa izin, melakukan pengrusakan, serta ucapkan penghinaan.

Baca Juga: Dihujani Kartu Merah, Timnas U-23 Indonesia Gagal Melaju ke Final SEA Games 2021

Daniel pun sebagai mantan suami laporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok.

Daniel petric tampaknya terbakar kecewa dengan tindakan wanita yang juga sudah melewati batas.

Kubu Daniel petric telah melaporkan Wanda Hamidah dengan dugaan pemasukan pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan pengrusakan dan juga ada kata-kata penghinaan.

AKBP Yogen Heroes Baruno pun angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan mantan suami terhadap Wanda Hamidah.

Baca Juga: Sesuap Telur Kukus Renggut Nyawa Bayi, Para Orang Tua Wajib Baca Ini!

"Hari ini kita menerima pelaporan dari seseorang terkait masalah yang kita kenakan pasal 167, 406 dengan 335."

"Jadi, memasuki pekarangan, merusak rumah, dan penistaan ya seperti itu. Sementara masih kita terima laporannya," Jelas Pak Yogen.

Wanda yang sempat heboh ketika kritik keterlibatan sejumlah brand Paris Fashion Week 2022 di beberapa waktu lalu kembali terjebak masalah.

Sementara, sang mantan suami sudah buat laporan serta ungkap masalah ke publik.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Masuk Final, Mimpi Meraih Mendali Emas di Cabor Sepakbola SEA Games 2021 Pupus

Sementara Wanda Hamidah sendiri masih berdiam diri padahal dirinya diduga telah melakukan pengrusakan.

Seperti memecahkan kaca dirumah sang mantan suami. Wanda diduga akan dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman bervariasi dari delapan bulan hingga beberapa tahun.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: TRANS TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah