Dalam kasus ini, pihak polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka, mereka adalah Musridah alias Sri (52) dan rekannya, Sarpun alias Anwar (35).
Diketahui, dua tersangka kasus pencurian brankas milik Dara tersebut meruakan sepasang kekasih.
Dalam informasi yang beredar, kronologi pencurian brankas milik Selebgram tersebut berawal saat Dara Arafah tengah keluar rumah dalam waktu yang lama pada Minggu 4 September 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming Anime Overlord Season 4 Episode 11, Pertemuan ‘Gundam’ dan Ainz Ooal Gown
Untuk melancarkan aksi percurian tersebut, tersangka Musridah meminta pada rekannya Sarpun untuk mematikan rekaman CCTV rumah.
Setelah Dara Arafah melakukan pelaporan pada pihak Polisi, para tersangka pun akhirnya ditangkap.
Musridah ditangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, sementara Sarpun ditangkap di daerah Banyumas, Jawa Tengah.
Atas hal ini, kedua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP Juncto tentang pencurian bersekutu.***