Baca Juga: Anggaran Pembangunan Masjid Al Jabbar Dipertanyakan Publik, Ini Kata Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum
Reza juga menegaskan bahwa Venna Melinda tidak akan menarik laporannya.
"Bu Venna telah memberikan komitmen untuk tidak akan menarik laporannya. Laporan ini diajukan oleh WNI atas dugaan tindak pidana yang dilakukan yakni KDRT. Ini tidak ada jalan lain selain melaporkan ke kepolisian, karena tidak mungkin main hakim sendiri. Ini buat pelajaran kita semua," ujar Reza di Mapolda Jatim.
Terakhir ia mengungkapkan bahwa klien sekaligus kakaknya tersebut masih dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya akibat kekerasan yang dialaminya.***
Sumber: Instagram @antaranewsroom