Bolehkah Penderita GERD Terima Vaksin Covid-19? Berikut Penjelasannya

13 Oktober 2021, 21:42 WIB
Orang yang sakit sistem pencernaan. /Pexels/

PRIANGANTIMURNEWS– Pelaksanaan vaksin terus dilakukan oleh pihak pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan agar kekebalan komunal atau dikenal dengan herd immunity dapat secepatnya tercapai.

Namun, terdapat beberapa ketentuan yang harus dilakukan oleh para penerima vaksin, dan terdapat beberapa kelompok yang tidak bisa mendapatkan vaksin covid-19, salah satunya penyakit saluran pencernaan kronis (Gerd).

Lantas, bolehkah penderita GERD Terima vaksin covid-19?

Baca Juga: Simak, Alasan Tetap Gunakan Masker Meski Telah Melaksanakan Vaksinasi Covid-19

Dilansir priangantimurnews.com dari instagram @indonesiabaik.id, berikut penjelasan apakah penderita penyakit saluran pencernaan kronis (Gerd), yaitu:

Pertama, Penyakit saluran pencernaan kronis yang tidak bisa menerima vaksinasi adalah celiac disease, kolitis ulseratif, dan chron’s disease.

Saluran pencernaan merupakan sistem yang terpenting bagi tubuh, sehingga, saat diberikan vaksin maka akan terdapat komplikasi jika saluran pencernaan sedang dalam kondisi tidak baik.

Kedua, Orang yang menderita penyakit asam lambung dibolehkan menerima vaksin covid-19 dengan dosis apapun.

Baca Juga: Liverpool Tertarik untuk Mengontrak Bintang Barcelona, ​​​​Jurgen Klopp Terus Memantau Sang Pemain

Penyakit asam lambung adalah salah satu kondisi sistem pencernaan yang sedang tidak baik, tapi penyakit ini tidak termasuk kategori penyakit berat.

Oleh karena itu, orang yang menderita asam lambung diperbolehkan untuk divaksin baik dengan menggunakan dosis Sinovac, AstraZenecca, dan lain sebagainya.

Ketiga, Diperbolehkan selama tidak memiliki riwayat alergi terhadap vaksin covid-19 atau komponen yang ada pada vaksin covid-19.

Baca Juga: Pelaku Penyebab 5 Orang Meninggal Akibat Miras Ditangkap

Keempat, Penderita penyakit asam lambung WAJIB menunda vaksinasi covid-19 jika terdapat beberapa keluhan di antaranya nyeri perut yang hebat, mencret yang kronis (lebih dari 14 hari), Adanya perubahan pola BAB.

Selain itu, penurunan berat badan secara signifikan, dan demam di atas 37,5 Celcius.

Kelima, keputusan boleh atau tidaknya menerima vaksin Covid-19 akan diputuskan oleh dokter yang bertugas di bagian skrining.

Baca Juga: Newcastle United Telah Siapkan Dana untuk Memboyong Bintang PSG

Itulah penjelasan mengenai apakah penderita GERD dapat terima vaksin atau tidak boleh menerima vaksin.

Yuk, segera lakukan vaksinasi agar kekebalan komunal di Indonesia bisa tercapai dan pandemi Covid-19 ini dapat berakhir menjadi endemi.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler