Sebuah laporan Departemen Luar Negeri AS yang dirilis secara diam-diam pada tahun 2018 menemukan bahwa kekerasan terhadap Rohingya di Negara Bagian Rakhine utara Myanmar adalah "ekstrem, berskala besar, meluas, dan tampaknya diarahkan untuk meneror penduduk dan mengusir penduduk Rohingya."
Departemen Luar Negeri telah memberikan sanksi kepada sejumlah pejabat militer Myanmar, termasuk panglima tertinggi Min Aung Hlaing , atas peran mereka dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.***