Namun, di beberapa tempat di lingkungan Kabupaten Cirebon sudah digunakan istilah Kepala Desa. Jadi, pada dasarnya Kuwu sama saja dengan Kepala Desa. Beberapa Kantor Kepala Desa di Kabupaten Cirebon dinamai "Kantor Kuwu".
Seorang Kuwu dipilih melalui Pilkades. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa.
Baca Juga: Heboh, Alat Olahraga dan Mainan Anak Bergerak Sendiri
Kuwu tidak bertanggung jawab kepada Camat, tetapi berkoordinasi dengannya.
Seorang Kuwu dibantu oleh Perangkat Desa yang di antaranya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) atau Sekretaris kuwu yang berasal dari unsur PNS, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Dikutip Priangantimurnews.com dari akun Instagram @net2nte.news pada Rabu, 2 Juni 2021 Video Viral calon kepala Desa Parigikan, Kecamatan Palikan, Kabupaten Indramayu.***