Panglima Santri Akan Wujudkan Pesantren Layak Santri

- 14 Desember 2021, 08:09 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum akan segera wujudkan pesantren layak santri, Jabar akan bentuk Majlis Masyayikh tingkat Provinsi.
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum akan segera wujudkan pesantren layak santri, Jabar akan bentuk Majlis Masyayikh tingkat Provinsi. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Panglima Santri sekaligus Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyebut Pemerintah Provinsi Jabar akan segera membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) atau dapat pula disebut sebagai Majlis Masyayikh.

"Adanya DPP sangat penting guna meningkatkan pengawasan terhadap pondok pesantren di Jabar."kata Uu Ruhzanul Ulum kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Senin 13 Desember 2021.

Adanya DPP akan hadir pendidikan pesantren yang bermutu dengan memperhatikan aspek sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana di pondok pesantren.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini Selasa, 14 Desember 2021 Kabupaten Tasikmalaya dan Sekitarnya

Akan dibentuknya DPP terlebih adanya fenomena menyimpang belakangan ini, termasuk kasus viral kejahatan seksual, yang sempat menyeret nama baik pesantren meskipun sebenarnya kejadian buruk itu tidak terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Pasca kejadian tersebut aktivitas pendidikan di pondok pesantten pun mau tidak mau perlu adanya pengawasan dari unsur Pemerintah. Itu tak lain demi hadirnya Pesantren yang layak santri.

Jadi dengan adanya fenomena yang sekarang ini sedang viral, Pemerintah Provinsi dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, Kementerian agama , dan lainnya.

"Kami akan segera melakukan langkah- langkah kedepan berpayung kepada Perda Pesantren," ujarnya.

Menurut Wagub Jabar, Dewan pengawas pesantren (DPP) ini akan dibentuk berlandaskan Undang- undang pesantren nomor 18 tahun 2019.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Banjar Hari ini Selasa, 14 Desember 2021 dan Sekitarnya

Tentunya merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Dengan payung hukum yang ada, maka DPP, atau Majlis Masyayikh akan dibentuk guna menjaga kualitas dan lebih jauh memperkokoh marwah Pondok Pesantren di Jawa Barat khususnya.

"Sekarang seluruh kelembagaan ada dewan pengawasnya, misalnya rumah sakit, perbankan, pendidikan semuanya ada dewan pengawasnya."katanya.

Kalau masuk ke pesantren memang agak was- was, tetapi dengan tuntutan seperti ini banyak yang mengatasnamakan pesantren padahal tidak layak mendirikan pesantren, maka kami berinisiatif untuk membuat lembaga DPP di Jawa Barat, jadi nanti bisa lebih jelas lagi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Senin, 13 Desember 2021 Saksikan Ikatan Cinta Ada Al dan Andin yang Tayang Malam

DPP dibentuk di tingkat Provinsi dan kemudian akan di kembangkan ke tingkat Kabupaten/ Kota.

Sementara anggotanya merupakan kolaborasi dengan berbagai elemen. Mulai dari unsur Pemerintahan, Ormas Islam, MUI, serta pemangku kepentingan di bidang keagamaan maupun keumatan lainnya di Jawa Barat.

"Ini salah satu langkah dari pemerintah provinsi Jabar dalam menghadapi fenomena sekarang,"kata, Uu.

Uu berharap lembaga ini dapat secepatnya terbentuk. Sehingga di tahun 2022 semua aktifitas terkait pesantren sudah bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Termasuk Dosa Jika Suami Menggauli Istri dalam Dua Keadaan Ini, Berikut Penjelasan Buya Yahya

"Minggu depan insha Allah khalaqah, mengundang Kiyai, Ulma, termasuk Biro Kesra se- Kabupaten/ Kota, dan MUI, serta ormas Islam dan juga Kemenag sebagai kepanjangan Pemerintah Pusat di bidang keagamaan,"ujarnya.

Adanya DPP dapat terbangun komunikasi antara pemerintah dengan pihak pesantren. Sehingga keduanya dapat saling memberi masukan.

Di Jawa Barat terdapat tak kurang dari 12 ribu Pondok Pesantren. Maka keberadaan DPP dibutuhkan menjadi wadah bagi para kyai, atau pengrus pondok pesantren guna merumuskan standar kerangka sebagai acuan bagi pesantren-pesantren dalam proses belajar mengajarnya.

"Kalau seseorang ingin mendirikan pesantren itu harus ada rekomendasi dari DPP termasuk di dalamnya adalah MUI, atau Kiyai setempat, apakah pendirian itu layak atau tidak, kalau layak diberikan dukungan untuk mendirikan ponpes," kata Uu.

Baca Juga: Barcelona Akan Menghadapi Babak Sistem Gugur Liga Europa

"Termasuk uji kelayakan kiyai berhak untuk mengetes apakah yang bersangkutan bisa ngaji atau bisa baca kitab gundul, tafsir, hadist, nahwu shorof, balaghah."ujarnya.

Jangan sampai oendirinya tidak paham ilmu agama, tidak paham ngaji mendirikan pesantren, atau judulnya pesantren dalamnya bukan pesantren, maka harus ada rekomendasi.

Tak kalah penting yakni, soal sarana pendukung agar pesantren ramah santri. Pesantren itu sarana prasarananya, layak tidak untuk santri, layak tidak untuk anak didik.

Jangan sampai mengatas namakan pesantren tapi sarana dan prasarananya tidak layak unruk proses belajar mengajar, secara kepatutan jangan sampai anaknya banyak siswanya tapi sarananya tidak mendukung, istilahnya layak santri.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah