Panglima Santri Melawan Pernyataan Pendeta Pesantren Dinilai Produk Radikal

- 16 Maret 2022, 09:23 WIB
Wagub Jabar, Uu Ruhzanul Ulum Kanter pernyataan oknum pendeta yang dinyatakan telah menghina umat muslim.
Wagub Jabar, Uu Ruhzanul Ulum Kanter pernyataan oknum pendeta yang dinyatakan telah menghina umat muslim. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

“Saya sebagai keluarga pesantren, tersinggung dan tidak terima pesantren disebut produk orang radikal. Justru produk pesantren adalah orang-orang yang berjasa terhadap bangsa dan negara, terutama dalam implementasi Pancasila,” tuturnya.

Uu juga menyebut, saya sangat tidak sepakat dengan pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim terkait 300 ayat Al Qur’an yang harus dihapus atau direvisi karena mengandung nilai-nilai radikalisme.

"Umat muslim tidak memiliki kebebasan untuk menafsirkan sendiri ayat-ayat Al Qur’an."ujar, Uu.

“Umat Islam saja tidak diberi kebebasan untuk menafsirkan sendiri, apalagi non muslim seperti pendeta,” tegasnya.

Baca Juga: Khasiat Tomat untuk Kaum Wanita Mujarab Banget, Salah Satunya Bisa Melindungi Kulit

Untuk menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an, tidak cukup dengan tekstual saja, tapi juga konteksnya pun harus dipahami dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Para ulama juga minimal harus paham 12 fan (bidang ilmu) agama Islam, yang membutuhkan waktu sedikitnya 12 tahun dalam mendalami dan memahaminya.

“Untuk mempelajari 12 fan ilmu Islam itu di pesantren saya butuh 12 tahun. Dan selama 12 tahun itu tidak bisa dengan mandiri, harus ada sampingan ilmu yang lain,” kata, Uu.

“Karena Al Qur'an adalah kitab suci yang sangat luar biasa, jadi orang yang menafsirkannya pun jangan orang yang biasa-biasa, harus orang yang luar biasa (ilmu agamanya),”kata, Uu.

Lanjut, UU, saya berharap agar masyarakat di Jabar tidak terprovokasi pemberitaan di media terkait hal tersebut.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah